Proyek PLN di Gowa Tuai Kecaman, Penerangan Mati, Jalan Macet dan IMB Bermasalah?


Sambar.id, Gowa – Proyek pemindahan tiang listrik dan kabel di Perumahan Villa Samata, Kabupaten Gowa, yang dilakukan oleh PT Osman Utama, mitra kerja PT PLN (Persero), menuai kecaman keras dari warga. Minimnya koordinasi dan sosialisasi, serta dugaan kelalaian teknis, telah mengakibatkan pemadaman lampu jalan selama lebih dari dua pekan dan mengganggu akses jalan lingkungan.

 

Daeng Ngago, warga Villa Samata, mengungkapkan kekecewaannya. "Lampu jalan mati selama 10 malam! Padahal kami rajin bayar pajak dan listrik," ujarnya geram. Sekitar 240 kepala keluarga di kompleks perumahan tersebut mengaku dirugikan atas pemadaman yang berdampak pada keamanan dan kenyamanan.

 

Situasi semakin diperparah dengan pembangunan rumah kost berlantai tiga di dekat lokasi tiang listrik baru. Material bangunan yang berserakan di bahu jalan menambah kekacauan, sementara legalitas bangunan tersebut dipertanyakan karena diduga belum mengantongi IMB dan PBG.

 

M. Fajar Nur dari Forum Komunikasi Pemuda Kabupaten Gowa mengecam tindakan sepihak PT Osman Utama dan mendesak PLN untuk bertanggung jawab. "Ini kelalaian serius! Seharusnya ada survei teknis, sosialisasi, dan pertimbangan keselamatan sebelum proyek dimulai," tegasnya. Ia meminta PLN segera memperbaiki jaringan PJU dan memastikan pembangunan rumah kost tersebut sesuai aturan.

 

Warga Villa Samata, didampingi Forum Komunikasi Pemuda Kabupaten Gowa, menuntut tindakan tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman. Kejadian ini menjadi sorotan tajam atas pentingnya perencanaan dan koordinasi yang matang dalam proyek infrastruktur, khususnya yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Apakah PLN dan PT Osman Utama akan segera merespon tuntutan warga? Kita tunggu saja. (alif)

Lebih baru Lebih lama