Saatnya Pers Angkat Suara Lawan Dugaan Fitnah Yang Membungkam Kebenaran


Sambar.id, Ketika Ilmiatun Nafia, Kabiro Editor Sambar.id wilayah Pasuruan, resmi melaporkan seorang oknum wartawan ke Polres Pasuruan Kota atas dugaan fitnah dan teror digital yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, kami sadar: ini bukan hanya tentang pribadi. Ini adalah alarm bagi seluruh insan pers—bahwa profesi ini sedang diuji.


Dalam upaya mencari keadilan, Ilmiatun Nafia tidak berjalan sendiri. Ia secara resmi didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Mukti Pajajaran, yaitu Andreas Wuisan, S.E., S.H., M.H., yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD LBH Mukti Pajajaran. Pendampingan ini bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga wujud komitmen bahwa upaya pencemaran nama baik harus dilawan secara konstitusional dan bermartabat.


Kasus ini menyiratkan bahwa ada dugaan praktik penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini sangat mencoreng nilai-nilai dasar jurnalisme, yang sejatinya menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan integritas.


Kami, segenap redaksi dan rekan-rekan di Sambar.id, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh Ilmiatun Nafia. Kami percaya, perjuangan ini bukan untuk membuka aib siapa pun, tetapi untuk mengungkap kebenaran dan memberi pelajaran bahwa pers tidak boleh dijadikan alat untuk menyebar kebencian dan ketakutan.


Kami berdiri bersama Ilmiatun Nafia dan LBH Mukti Pajajaran.


Kami berdiri untuk kebenaran.


Kami berdiri untuk pers yang bebas, bertanggung jawab, dan bermartabat.


Sambar.id — Suara yang Tak Bisa Dibungkam.

Lebih baru Lebih lama