Saatnya Pers Angkat Suara, Lawan Fitnah Yang Membungkam Kebenaran

Sambar id.Sukabumi || Ketika salah satu rekan kami, Ilmiatun Nafia—Kabiro Editor Sambar.id wilayah Pasuruan—mengambil langkah hukum untuk melawan dugaan fitnah dan teror digital yang ia alami selama bertahun-tahun, kami tahu: ini bukan lagi sekadar persoalan pribadi.


Ini adalah cermin dari kondisi pers hari ini, di mana identitas wartawan kadang dipakai oleh oknum untuk menyebar kebencian, menebar kebohongan, dan membungkam kebenaran dengan cara-cara kotor. Dan jika kita sebagai sesama insan pers memilih diam, maka kita sedang membiarkan marwah profesi ini terus-menerus diinjak-injak.( 31/5/2025 )


Kami, rekan-rekan redaksi Sambar.id, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh Ilmiatun Nafia, yang didampingi oleh tim kuasa hukum dari LBH Mukti Pajajaran Andreas Wuisan, S.E., S.H., M.H.


Kami tahu betapa tidak mudah berdiri melawan arus, apalagi saat yang dilawan bukan hanya satu individu, tapi pola dan jaringan yang telah lama bermain dalam ruang gelap informasi.


Kami percaya, kebenaran tidak akan selamanya bisa dikubur. Satu per satu akan terbuka. Dan ketika satu dari kami berani bersuara, maka semestinya kami yang lain berdiri di belakangnya—sebagai penjaga moral, sebagai rekan seperjuangan, dan sebagai bagian dari pers yang sehat.


Opini ini adalah suara kami. Bahwa kami tidak tinggal diam. Bahwa kami menolak praktik jurnalisme yang digunakan sebagai alat pemerasan, intimidasi, dan fitnah. Kami berdiri bersama Ilmiatun Nafia, dan kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas.


Karena ketika satu dari kita diserang karena menyuarakan kebenaran, maka sesungguhnya seluruh nilai jurnalisme tengah diuji.


Sambar.id — Suara yang Tidak Bisa Dibungkam.


( Biro Sukabumi)

Lebih baru Lebih lama