Sembilan Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi di PT. Pertamina


Sambar.id, Jakarta, 22 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Sebagai langkah terbaru, sembilan saksi telah diperiksa pada Rabu, 21 Mei 2025, untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terhadap tersangka YF dan kawan-kawan.

 

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis di PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), meliputi manajer operasi, sales executive, programmer, dan manajer di berbagai divisi. Lingkup pemeriksaan mencakup aspek operasional, pengadaan, dan tata kelola keuangan terkait minyak mentah dan produk kilang.

 

Kejagung tidak merinci secara detail keterangan para saksi. Namun, pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi dan memastikan keadilan ditegakkan. Proses penyidikan terus berlanjut, dan diharapkan akan segera memasuki tahap selanjutnya. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya dampak potensial terhadap perekonomian nasional. (Sb)

Lebih baru Lebih lama