Sambar,id. Pangandaran – Seorang ibu paru baya dan usaha kerajinan di Pangandaran mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap pengelolaan pendataan pedagang di Pasar Wisata Pangandaran. Dalam sebuah percakapan yang di rekam dalam video, ibu paru baya tersebut mempertanyakan mengapa namanya tidak tercatat dalam daftar resmi pendataan, meskipun ia mengaku telah lama menjadi pedagang, berjualan dan bahkan pernah mengharumkan nama daerah lewat ekspor produk kerajinannya ke Malaysia dan Sudan.
“Saya memiliki kios sendiri di Blok F nomor 54, dan mendapatkan kartu kuning dari pemerintah pada waktu itu,atas nama saya, Lia Nurhasanah dan saya telah menyetor dari awal. Namun, hingga saat ini, saya tidak tercantum dalam daftar resmi pendataan, meskipun telah memenuhi seluruh prosedur administratif yang ditetapkan,” ungkapnya dengan nada kekecewaan dan meminta keadilan pada bupati ibu Hj citra fitriyami SH untuk bisa bijaksana dan transparan kepada warga nya.
Pedagang yang sudah lama menjadi warga di pasar wisata tersebut juga menyampaikan bahwa ia telah berkontribusi pada ekonomi daerah melalui usahanya selama bertahun-tahun lamanya. Ia merasa bahwa pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusinya tidak hanya sebatas pada ekspor produk kerajinannya, tetapi juga dalam bentuk pencatatan yang akurat dan transparan dalam sistem pendataan pedagang di Pasar Wisata Pangandaran.
“Tolonglah, pemerintah perlu memperhatikan kebijakan ini. Saya tidak mengerti kenapa nama saya bisa tidak tercatat, padahal saya telah memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang ditetapkan,” katanya saat berdialog , sambil berharap ada solusi yang adil dan transparan dalam proses pendataan ini.
Perekam video mencoba mengonfirmasi kembali identitas dan kelengkapan data yang dimiliki pedagang tersebut. Ia juga menyebut bahwa seluruh bukti kepemilikan dan aktivitas usahanya bisa menjadi bahan verifikasi ulang oleh pihak berwenang. Hal ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah pedagang senior yang merasa tersisih dari sistem pendataan.
Situasi ini menyoroti perlunya proses pendataan yang lebih transparan dan akuntabel di Pasar Wisata Pangandaran. Pelaku usaha kecil yang telah lama berkontribusi pada ekonomi daerah tidak seharusnya tersisih dalam sistem. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa semua pedagang yang memenuhi syarat dan prosedur dapat tercatat dan terdaftar dengan baik, sehingga mereka dapat menikmati manfaat dari kebijakan yang diterapkan dan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan demikian, diharapkan proses pendataan di Pasar Wisata Pangandaran dapat menjadi lebih baik dan lebih adil bagi semua pedagang, termasuk mereka yang telah lama berjualan dan berkontribusi pada ekonomi daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendataan sangat penting untuk membangun kepercayaan , keadilan dan memastikan bahwa semua pedagang dapat bersaing secara adil dan mendapatkan manfaat yang sama ujarnya.
Narasumber: Ibu lia Nurhasanah
Sambar.id
David emman