4 Pejabat BWS Babel Tersangka, 8 CV Demam Panas?

Pangkal Pinang, Sambar.id, || 4 orang pejabat Satker OP Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR Bangka Belitung (Babel), Para tersangka yakni RS, Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) BWS Babel periode 2023–2025; K, Kepala Satker OP periode 2022–2023; MSA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP 2 Belitung; dan OA, PPK OP 1 Bangka.


Dan semuanya sudah dilakukan penahanan. 

Demikian penjelasan pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) dalam jumpa pers, kemarin.  


Selain itu, kejati babel juga melakukan penyitaan sejumlah uang Rp 5.298.829.000 dalam pusaran dugaan Tipikor proyek pemeliharaan rutin tahun anggaran 2023 - 2024,  di Kantor Satker OP Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR itu. 


Asintel Kajati Babel, Fadil Regan menyatakan, untuk dugaan kerugian negara masih dalam perhitungan ahli.  Dan kasus itu masih dalam pengusutan lebih lanjut.

Modus Tipikor?

Menurut Fadil Regan, kasus ini berawal tahun 2023 - 2024 terdapat  kegiatan pemeliharaan rutin sebesar Rp 30.492.292.000.  Pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan sistem swakelola tipe I dimana KPA dan PPK menunjuk penyedia sebagai pelaksana dengan SPK. 


Hanya masalahnya, perusahaan yang ditunjuk tidak pernah melaksanakan kegiatan pemeliharaan tersebut, melainkan dilaksanakan sendiri oleh PPK dan yang lainnya dimana perusahaan yang ditunjuk hanya menerima fee sebesar 3 % dari setiap pencairan.  Nah, berarti ada 8 perusahaan yang ikut 'ketar-ketir' dalam kasus ini karena berarti ikut serta.


Adapun Perusahaan yang menerima fee kegiatan proyek yakni: 

1) CV Harapan Raya Sentosa, 

2) CV Adi Guna Karya, 

3) CV Adi Setia Karya, 

4) CV Mahadinata, 

5) CV Barend Perkasa, 

6) CV Setia Mitra Utama, 

7) CV Pancur Pratama, 

8) CV JJ Berjaya Kontruksi.

"Tidak semua anggaran dilaksanakan untuk kegiatan pemeliharaan, namun digunakan sendiri untuk kepentingan pribadi," tegas Fadil.

(@ns/tim)

Lebih baru Lebih lama