Beberapa Remaja Di Duga Bawa Sajam, Diamankan Polsek Wonopringgo Pekalongan


Pekalongan – Beberapa remaja diamankan oleh pihak kepolisian  Polsek Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin pada Sabtu malam 01/06/2025.


Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah atas sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam di sebuah area publik. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Polsek Wonopringgo segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para remaja yang dicurigai.


Kapolsek Wonopringgo ,,IPTU Daryanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kami mengamankan beberapa remaja yang Di Duga kedapatan membawa senjata tajam . Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut mengaku membawa sajam untuk berjaga-jaga, namun alasan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Polisi menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa keperluan yang sah merupakan tindakan yang melanggar hukum.


Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan. Polsek Wonopringgo juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan tokoh masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang.


Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka serta mengawasi aktivitas di luar rumah.


“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap peran serta masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah Wonopringgo ini tetap terjaga,” pungkasnya.(jambul)

Lebih baru Lebih lama