Sambar.id, Cirebon, Jabar – Video seorang kepala desa (kuwu) di Kabupaten Cirebon yang asyik “nyanyian uang” di sebuah diskotik tengah viral di media sosial.
Pria berbaju oranye yang diduga Kuwu Casmari dari Desa Karang Sari itu terlihat dengan leluasa menebar uang di tempat hiburan malam tersebut.
Perbuatan Kuwu Casmari ini menuai kecaman tajam. Ia berdalih aksi tersebut dilakukan saat dirinya dalam kondisi mabuk dan uang yang digunakan bukan berasal dari dana desa.
“Saya punya usaha sendiri sebelum jadi kuwu,” kilahnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Rabu, 16 Juni 2025.
Namun, penjelasan tersebut tak mampu meredam gelombang kritik. Amin Std, aktivis pemerhati Kabupaten Cirebon, menyayangkan perilaku sang kuwu yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik.
“Jadi apa yang sering digaungkan tentang Kuwu sebagai perwujudan Mbah Kuwu Cirebon hanyalah seremonial belaka?” tanyanya retoris, seraya mendesak Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) untuk memperhatikan hal ini.
Dugaan penggunaan dana operasional desa untuk kegiatan tersebut semakin memperkeruh situasi.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa menjadi sorotan tajam menyusul viralnya video kontroversial ini.
Kasus ini pun berpotensi menjadi preseden buruk bagi citra pemerintahan desa di Kabupaten Cirebon.
Is/le