Terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya.
Para saksi, yang sebagian besar merupakan kurator dan pengurus, serta mantan pejabat bank, memberikan keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dkk.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menuntut pelaku bertanggung jawab. (sb)