Satu Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Sambar.Id, Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi, SRY (Direktur PT Airmas Perkara Ekspres tahun 2021), pada Kamis (5/6/2025).


Terkait dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

 

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.  


Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam program penting ini. (sb)

Lebih baru Lebih lama