Polemik Lahan Gedung UPTD PUTR Majalaya: DPRD Bandung Didesak Usut Tuntas


SAMBAR.ID // BANDUNG –  Persoalan kepemilikan lahan dan bangunan Gedung UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Majalaya di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, memanas.  

Ahli waris Iyus Sutisna, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut, mendesak DPRD Kabupaten Bandung untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan yang terjadi.
 
Pertemuan antara Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Reni Fauzie, Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) Rd. H. Piar Pratama, S.H., dan perwakilan ahli waris di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Rabu lalu, menjadi titik krusial dalam permasalahan ini.  

Ahli waris dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah menjual lahan dan bangunan yang kini digunakan sebagai kantor UPTD tersebut.  

Bukti kepemilikan, berupa Letter C dan Kohir atas nama ahli waris, serta bukti pembayaran pajak sejak tahun 1990,  dianggap sebagai bukti kuat atas klaim mereka.
 
Kepala Desa Rancakasumba pun membenarkan pernyataan ahli waris terkait tidak adanya peralihan hak atas lahan tersebut. 

Ketidakjelasan asal usul kepemilikan lahan oleh Dinas PUTR Kabupaten Bandung sejak tahun 2016 menjadi sorotan utama.  

Pernyataan Dinas PUTR yang menyebut lahan tersebut sebagai tanah negara dianggap keliru dan tidak berdasar oleh ahli waris.
 
Hj. Reni Fauzie, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, merespon positif aduan tersebut dan berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi A dan C DPRD serta memanggil Dinas PUTR untuk mengklarifikasi permasalahan ini.  

Beliau menekankan pentingnya transparansi dan validitas data dalam penyelesaian sengketa ini.
 
Rd. H. Piar Pratama, S.H., Ketua Umum KPK Jabar,  menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi mediasi antara Dinas PUTR dan ahli waris.  

Namun,  beliau juga menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, baik pidana umum maupun tindak pidana korupsi, proses hukum akan tetap ditempuh.  

Piar bahkan menantang Kepala Dinas PUTR, Zeis Zultaqwa, untuk beradu argumen dan data secara terbuka.
 
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya mencari keadilan bagi ahli waris dan memastikan transparansi pengelolaan aset pemerintah daerah.  

Publik menantikan langkah konkret DPRD Kabupaten Bandung dan KPK Jabar dalam mengungkap kebenaran di balik polemik lahan ini. (UM)
Lebih baru Lebih lama