POLMAN – Kapolsubsektor Mapilli Iptu Darwis bersama Unit Identifikasi dari Polres Polewali Mandar (Polman) mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Desa Kurma Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman. Senin (30/06/25)
Kejadian tersebut diduga terjadi Sekitar pukul 06.00 wita sepulang dari sholat subuh korban mencari palu hendak memperbaiki balai-balai dan mendapati kamar tidurnya sdh berantakan dan baru menyadari bahwa telah kecurian,
Adapun barang yg hilang adalah 2 tas wrn hitam yang satu berisi uang sebanyak Rp. 54.500.000 ( lima puluh empat juta lima ratus ribu rupiah ) dan tas yang satu berisi identitas korban,
Berdasarkan keterangan korban Muh. Yunus (67) diperkirakan pelaku memasuki rumah pada saat korban kemasjid melaksanakan sholat subuh dikuatkan keterangan dari tetangga depan rumahnya Inisial F (16) yang melihat pelaku turun dari rumah menuju motornya dan meninggalkan rumah korban menuju kejalan Poros mapilli.
Menindaklanjuti laporan warga, pihak kepolisian segera melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti dan mencari petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku pencurian.
Kapolsubsektor Mapilli Iptu Darwis bersama tim identifikasi Polres Polman terlihat melakukan pemeriksaan di lokasi, termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar kejadian.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik insiden ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib.
Humas Polres Polman