Sambar.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 pada Senin, 16 Juni 2025.
Ketiga saksi tersebut adalah BH (Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020), PDP (Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020), dan ASZ (anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan korupsi tersebut. (sb)