Kepsek SMKN 1 Kota Kediri Diduga Provokasi Siswa, Sekap Serta Intimidasi Wartawan

Ilustrasi: Kepala SMKN 1 Kota Kediri Diduga Intimidasi Wartawan dan Lakukan Tindakan Tidak Pantas terhadap Siswa

SAMBAR.ID// KEDIRI — Dugaan tindakan tidak etis dan melanggar hukum dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Peristiwa terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, saat Nyoto, wartawan beritapatroli.co.id, bersama rekannya, datang ke sekolah tersebut untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan yang telah dimuat sebelumnya.


Alih-alih mendapatkan hak jawab, kedua wartawan tersebut justru mengalami penyekapan, intimidasi, dan pengancaman dengan senjata tajam oleh oknum kepala sekolah dan sejumlah siswa. Berdasarkan bukti video yang beredar luas di media sosial, tampak sejumlah siswa membawa senjata tajam seperti celurit, samurai, linggis, hingga kayu dan batu. Mereka memaksa wartawan untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi penghapusan berita yang telah dipublikasikan.


Lebih ironis, pemicu peristiwa ini diduga bermula dari ketidaksenangan Kepala Sekolah Edy Suroto terhadap berita yang menyoroti keluh kesahnya saat ditawari kerja sama publikasi. Saat wartawan datang untuk klarifikasi, Edy Suroto justru diduga menghantamkan celurit ke meja dan memprovokasi sekitar 200 siswa untuk mengepung ruangannya, di mana wartawan berada.


Tindakan tersebut bukan hanya tidak mencerminkan etika seorang pendidik, tetapi masuk dalam kategori persekusi, penyekapan, serta pelanggaran Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, UU ITE, dan KUHP,” ujar perwakilan organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI).


Pihak wartawan juga menyatakan telah mencoba menghubungi berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kapolres Kediri Kota, dan Kasatreskrim. Namun hingga berita ini ditulis, hanya Dinas Pendidikan Provinsi yang merespons. Melalui staf pribadinya, disampaikan bahwa Kacabdin Kota Kediri telah dipanggil dan diminta untuk melakukan pembinaan.


Namun respons dari Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri dan Kacabdin setempat dinilai tidak kooperatif. Konfirmasi melalui WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan, bahkan dikabarkan nomor wartawan diblokir.


Perwakilan PJI menegaskan bahwa kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan tidak bisa dibiarkan. Mereka mendesak:


1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera mencopot Edy Suroto dari jabatan Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri.


2. Kacabdin Kota Kediri untuk tidak hanya melakukan pembinaan simbolik, tetapi mengambil langkah tegas menyentuh akar masalah.


3. Kapolres Kediri Kota untuk memproses laporan polisi secara cepat dan profesional, tanpa penyelesaian sepihak yang hanya mengandalkan mediasi.


Pers adalah pilar demokrasi, bukan musuh. Kritik seharusnya direspons dengan hak jawab, bukan kekerasan. Jika ada keberatan atas berita, tersedia jalur resmi seperti Dewan Pers,” tegas PJI.


PJI juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini, termasuk melibatkan lembaga pengawas, HAM, Ombudsman, hingga DPRD bila diperlukan, demi keadilan dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik yang sah. (*/sb)


Lebih baru Lebih lama