Ketua DPD Forum Reporter Dan Jurnalis Republik Indonesia Jatim Soroti Insiden Penghadangan Jurnalis oleh Pengawal Wabup Sidoarjo

 

Ketua DPD Forum Reporter Dan Jurnalis Republik Indonesia Jatim Soroti Insiden Penghadangan Jurnalis oleh Pengawal Wabup Sidoarjo

SIIDOARJO, – Ketua DPD Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia Jawa Timur (FRJRI), M.A. Kaligis, SH, yang juga Pimpinan Media Online Nasional dan akrab disapa Bang Moka, menyoroti keras insiden yang mencoreng kebebasan pers dalam agenda mediasi antara PT SGM dan pihak terkait. Mediasi tersebut difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan Wakil Wali Kota Surabaya, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa (17/06/2025).


Sejumlah jurnalis dari Surabaya yang hendak meliput kegiatan tersebut justru dihadang oleh sekelompok pria berbadan tegap yang diduga merupakan tim pengamanan tidak resmi. Ironisnya, mereka mengaku mendapat instruksi langsung dari Wakil Bupati Sidoarjo serta oknum aparatur pendopo untuk melarang awak media masuk ke ruang mediasi.


Situasi memanas ketika para jurnalis tetap berupaya menjalankan tugas jurnalistik. Bukannya diberi ruang, mereka justru mendapat perlakuan kasar. Beberapa di antaranya dipiting, didorong, bahkan ditantang duel satu lawan satu oleh oknum pengamanan tersebut. Insiden ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan perlindungan bagi wartawan saat meliput.


M.A. Kaligis mengecam keras tindakan yang disebutnya sebagai bentuk intimidasi terhadap kemerdekaan pers. Ia mempertanyakan apakah pantas seorang pejabat publik seperti Wakil Bupati menyewa jasa pengamanan yang berperilaku seperti preman. "Jika benar ini perintah pejabat, maka ini adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi," tegasnya.


Pimpinan Redaksi Berita Cakrawala.co.id, Bayu Pangarso, ST, turut menyampaikan keprihatinannya atas perlakuan yang diterima rekan-rekan media. Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh tim pengamanan Wakil Bupati merupakan tindakan kriminalisasi terhadap insan pers.


"Saya mengecam keras tindakan arogansi dan pengusiran terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo," ujar Bayu. Ia juga menegaskan bahwa beberapa anggota tim pengamanan melakukan tindakan provokatif, termasuk menantang wartawan untuk berkelahi.


Selain kekerasan verbal, Bayu menyebut adanya tindakan fisik seperti menarik, memiting, dan mendorong sejumlah wartawan. Hal ini menambah daftar pelanggaran terhadap etika dan hukum yang dilakukan oleh oknum pengamanan tersebut.


“Kami sebagai jurnalis yang menjunjung tinggi UU Pers dan kode etik jurnalistik mendesak agar aparat menindak tegas para pelaku. Wakil Bupati Mimik Idayana juga harus bertanggung jawab atas insiden yang mencederai marwah kebebasan pers di Sidoarjo,” tambah Bayu.


Atas insiden tersebut, awak media telah melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jawa Timur. Hingga berita ini ditayangkan, pihak Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Lebih baru Lebih lama