Lima Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina


M
Sambar.id, Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi pada Kamis (5/6/2025) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.  


Para saksi berasal dari berbagai posisi di tubuh Pertamina, mulai dari specialist hingga VP.

 

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dkk.  


Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang berdampak luas pada perekonomian nasional. (sb)

Lebih baru Lebih lama