Para saksi berasal dari latar belakang yang berbeda, meliputi manajemen perusahaan dan pemilik usaha.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MSY dkk.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. (sb)