Perumahan Mewah di Deli Serdang!, Dibangun di Atas Sengketa Tanah?

Sambar.id, Deli Serdang, Sumut, -  Kemewahan Perumahan Avantee di Jalan Pendidikan, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang,  tercoreng dugaan pelanggaran agraria.


Pembangunannya diduga dilakukan di atas lahan sengketa milik keluarga Dr. Mospa Dharma SH MKn.


Klaim Dr. Mospa Dharma, yang juga anggota Pers Mitra Polda Sumut dan Dewan Penasehat Fabem Sumut, menyebutkan proyek tersebut berjalan tanpa izin lingkungan hidup dan IMB.

 

Kejanggalan muncul dari keterangan Kepala Desa Tanjung Selamat dan Kasi Pembangunan Kecamatan Sunggal yang mengaku tidak mengetahui pembangunan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan menimbulkan?

  1. bagaimana sebuah proyek perumahan besar bisa berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat?
  2. Polda Sumut dan Satpol PP telah turun tangan, namun hingga kini belum ada tersangka dan pembangunan terus berlanjut.  

Ketidaktegasan penegakan hukum ini menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan hak atas tanah di Deli Serdang.  


Apakah kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah tersebut?,  (DE)

Lebih baru Lebih lama