Polsek Tawaeli Ringkus Dua Pelaku Curanmor, IPTU Zulham Abdillah: Kami Gercep Laporan Warga

CAPTION : Dua pria berinisial MF (30) dan MFk (31) berhasil diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tawaeli setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus curanmor di Wilayah Kota Palu/F-Hms Polsek Tawaeli 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Adalah Dua pria berinisial MF (30) dan MFk (31) berhasil diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tawaeli setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Wilayah Kota Palu dan sekitarnya.


Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, di wilayah Kelurahan Kayumalue. Polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dua pria yang mencoba menjual sepeda motor tanpa dokumen lengkap.


Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut.


“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga, dan berhasil mengamankan dua pelaku bersama dua unit sepeda motor,” ujar IPTU Zulham.


Keduanya sempat mencoba mengelabui petugas dan salah satu pelaku bahkan berusaha memprovokasi warga sekitar saat ditangkap. Namun, tim berhasil mengendalikan situasi tanpa insiden yang mengganggu ketertiban.


Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di delapan lokasi berbeda, termasuk di Jalan Emi Saelan, Jalan Garuda, Jalan Anoa, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Lembu, Jalan Nuri, Palupi, dan Jalan Lagarutu. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit sepeda motor jenis Honda Beat.


 “Para pelaku mengakui telah beraksi di delapan TKP. Kami masih lakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada lokasi lain,” tambah Kapolsek.


Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Tawaeli untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyusun berkas perkara dan berkoordinasi untuk melacak keberadaan barang bukti lainnya yang belum ditemukan.


Polsek Tawaeli mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.***

Lebih baru Lebih lama