Sat Lantas Polres Polman Tanggap Cepat Tangani Lakalantas Beruntun di Puppole, Desa Bonde Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman

 

Polman – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar (Polman) segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (lakalantas) beruntun yang melibatkan satu unit mobil dengan tiga unit sepeda motor (R2) di Jalan Trans Nasional Polman-Majene Dusun Puppole Desa Bonde Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman. Sabtu (14/06/25)


Kasat Lantas Polres Polman AKP Arfian Restu Jaya menjelaskan bahwa Berdasarkan Keterangan Saksi Rasyid (51) yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden terjadi Pada hari sabtu tanggal 14 Juni 2025, sekitar pukul 12.10 WITA, dimana 1 (satu) unit mobil minibus merek Honda Jazz GE8 1.5 E warna orange muda, No.Reg/TNKB DD 1043 MY yang dikemudikan oleh Andi Siangka (43) Alamat Kabupaten Pinrang Provinsi Sulsel, yang bergerak dari arah utara ke selatan atau dari arah Kabupaten Polman mengarah ke Kabupaten Majene 


Diduga sedang berusaha mendahului 1 (satu) unit mobil minibus di jalan yang menikung sehingga masuk ke jalur kanan atau jalur berlawanan arah , 


Namun di saat yang bersamaan, datang/bergerak dari arah berlawanan 3 (tiga) unit sepeda motor yang jaraknya berdekatan, yakni  1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha 2TP, Vixion warna hitam, No.Reg/TNKB DC 5666 RS yang dikendarai oleh Rahman. A, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah tanpa plat yang dikendarai oleh Ana Maria (23) Alamat Desa Taramanu Kecamatan Tutar berboncengan dengan Hamarong (53) dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Blade warna hitam tanpa plat yang dikendarai oleh Sukri Bin Baharuddin (26) Alamat Desa Landi Kannusuang Kecamatan Mapilli  sehingga tabrakan tidak dapat terhindarkan.


Kemudian mobil minibus merek Honda Jazz GE8 1.5 E warna orange muda, No.Reg/TNKB DD 1043 MY kembali menabrak salah satu kios warga yang berada di sisi kanan bahu jalan.   


Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut, 2 (dua) orang pengendara sepeda motor mengalami patah pada tulang kaki dan dirawat di RSUD Hj. Andi Depu, sedangkan 1 (satu) orang pengendara sepeda motor bersama boncengannya mengalami luka ringan dan dirawat di RS Pratama Wonomulyo, serta kios warga yang tertabrak mengalami kerugian materil Kurang lebih Rp 45.000.000, 00 (empat puluh lima juta rupiah).


Petugas Sat Lantas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat guna menghindari kemacetan lebih lanjut. 


Para korban yang mengalami luka-luka telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.


Kasat Lantas Polres Polman AKP Arfian Restu Jaya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama