SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng mendampingi masyarakat Winangabino Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara, bertemu langsung Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid.
Dalam pertemuan tersebut masyarakat menyampaikan permasalahan konflik lahan yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit PT. Karunia Alam Makmur (KAM), Kamis, (26/6/2025).
Lahan garapan masyarakat yang sudah sejak lama dikelola dari turun temurun, secara sepihak di klaim oleh perusahaan masuk areal konsesi Hak Guna Usaha PT. Karunia Alam Makmur (KAM).
Awalnya masyarakat di janji oleh perusahaan untuk di jadikan petani Plasma, namun hingga akhirnya tanaman sawit tumbuh dan berbuah, masyarakat tidak sedikitpun menerima keuntungan dari sawit tersebut.
"Justru masyarakat kaget dibebani hutang oleh perusahaan dengan jumlah Milyaran rupiah. Lahan sudah diambil oleh perusahaan, ditambah lagi masyarakat dibebani hutang, ibarat kata “sudah jatuh, tertimpa tangga”.
Sudah berbagai macam upaya penyelesaian yang ditempuh masyarakat, termasuk bertemu dan meminta Pemerintah Daerah Morut untuk membantu mediasi dan mengambil alih proses penyelesaian kasus tersebut, namun tidak ada hasil positif yang didapatkan masyarakat.
Kepada Gubernur, masyarakat menyampaikan keluh kesah dan penderitaan yang sudah sejak lama mereka alami. Hanya kepada Pemerintah Provinsi masyarakat menaruh harapan besar agar penderitaan yang dialami segera di akhiri.
Kedatangan masyarakat mendapatkan respon positif dari Gubernur. Dalam keterangannya H. Anwar Hafid menyampaikan prihatin terkait apa yang dialami masyarakat dan secara tegas mengatakan akan menyurat langsung kepada perusahaan PT. Karuni Alam Makmur dan dalam waktu dekat akan mengunjungi Desa Winangabino.***