Selamatkan Sinjai!, Tolak Tambang Sinjai Geram Menggugat

Sambar.id, Sinjai, Sulsel –  Rencana penambangan emas seluas 11.326 hektar di Sinjai Barat, Sinjai Bulupoddo, Sinjai Tengah, dan Sinjai Selatan oleh PT Trinusa Resources menuai protes keras dari Presidium Sinjai Geram (Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat).  


Melalui juru bicaranya, Awaluddin Adil,  kelompok ini tegas menolak pemberian izin tambang tersebut.  


"Kami tidak akan tinggal diam melihat hutan lindung kami dihancurkan demi kepentingan ekonomi sesaat," tegas Adil.

 

Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang parah menjadi alasan utama penolakan.  Kawasan hutan lindung Sinjai Barat, yang merupakan daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Tangka, terancam  rusak akibat aktivitas pertambangan.  


Hal ini, menurut Sinjai Geram, berpotensi besar memicu bencana banjir yang akan menerjang Kota Sinjai.  


"Kerusakan hutan akan berdampak pada kehidupan masyarakat Sinjai secara keseluruhan, Pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya." Ujarnya 

 

Adil mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin tambang yang telah diberikan.  


Ia menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah untuk melindungi ekosistem dan mencegah dampak sosial ekonomi negatif yang mungkin terjadi.  


"Kami berharap pemerintah mendengar suara rakyatnya dan bertindak bijak,"  harap Adil. 


Kelestarian hutan sebagai sumber resapan air,  kata Adil,  harus dijaga demi mencegah bencana alam skala besar.  


Perjuangan Sinjai Geram ini menjadi sorotan tajam,  mengingatkan kita semua akan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. (*)

Lebih baru Lebih lama