Sambar.id, Sinjai, Sulsel – Penolakan masyarakat Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, terhadap rencana pertambangan PT Trinusa Resources semakin intensif. Selasa 15 Juli 2025.
Spanduk penolakan yang terpampang di gerbang desa menegaskan pendirian warga untuk melindungi lingkungan dan tanah adat Butta Panrita Kitta.
Baca Juga: Fatamorgana di Butta Panrita Kitta? Sinjai Menolak Diam!
Kekhawatiran akan dampak lingkungan yang merusak menjadi landasan utama penolakan ini.
"Ini tanah adat kami, titipan leluhur yang dijaga dengan adat dan budaya," tegas Andi Rusdi, perwakilan warga.
Baca Juga: Sinjai Dilanda Gelombang Pencurian Ternak, Tiga Kasus dalam Sepekan
Pernyataan ini merepresentasikan keresahan mendalam akan potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, meliputi pencemaran air dan tanah, kerusakan ekosistem, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Ancaman ini berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Konflik sosial pun menjadi kekhawatiran yang serius.
Baca Juga: Sinjai Menggugat: Bisikkan "Tak Perlu Dihebohkan," Mizar Roem, Jeritan Rakyat Membara!
Lebih lanjut, Andi Rusdi menyampaikan pesan Kepada pemerintah tidak berdiri bersama masyarakat.
"Ini peringatan kepada pemerintah setempat. Jika pemerintah tidak berdiri bersama masyarakat, maka pemerintah juga akan kami lawan." tegas Andi Rusdi
Baca Juga: WNA Tiongkok Hilang Tanpa Jejak di Proyek Porang Sinjai? Skandal Mengguncang Pemda dan DPRD!
Spanduk penolakan bukan sekadar simbol protes, melainkan juga peringatan keras kepada PT Trinusa Resources dan pemerintah daerah.
Warga Desa Terasa bertekad mempertahankan hak-hak mereka dan lingkungan hidup dari ancaman kerusakan akibat pertambangan, menuntut pemerintah menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.
Perjuangan mereka untuk mempertahankan Butta Panrita Kitta dari ancaman kerusakan lingkungan menjadi sorotan penting. (mw)