Bhabinkamtibmas Polsek Matangnga Selesaikan Perselisihan Akibat Postingan Facebook yang Menyinggung Warga

 POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Tapua Polsek Matangnga, Polres Polewali Mandar (Polman), Aiptu Najamuddin bersama Kepala Desa Tapua dan Toko Adat berhasil menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat unggahan di media sosial Facebook yang diduga menyinggung perasaan salah satu warga di Desa Tapua Kecamatan Matangnga Kabupaten Polman. Jumat (25/07/25)


Kejadian tersebut bermula ketika akun Facebook milik seorang warga Inisial L mengunggah postingan yang dianggap menyindir yaitu "Cuaca Panas Seperti Panasnya tetanggaku yang selalu kepoi hidupku" kemudian inisial J merasa tersinggung dan mendatangi L dan menantang untuk berkelahi namun dilerai oleh Lelaki A sehingga tidak terjadi perkelahian tersebut. Hal ini memicu ketegangan dan potensi konflik di tengah masyarakat.


Kegiatan di hadiri oleh Kepala Desa Tapua, Ketua BPD Desa Tapua, Kadus, Tomakaka Pussendana dan Tokoh Adat


Menyikapi situasi tersebut, Kapolsek Matangnga Ipda Wijaya Sultan melalui Bhabinkamtibmas Desa Tapua Aiptu Najamuddin segera mengambil langkah cepat dengan memediasi kedua pihak yang berselisih. 


Proses mediasi dilakukan secara humanis dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.


“Alhamdulillah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara adat dan kekeluargaan. Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Tapua.


Penyelesaian kasus ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang menilai pendekatan persuasif dan cepat tanggap aparat sangat membantu menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama