Diduga Ada Praktik Korupsi Pengelolaan Air Pamsimas Oleh Oknum Pengelola Warga Tambakdahan Akan Laporkan Ke Polres Subang



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Warga Dusun Tambakdahan Utara, Desa/Kecamatan Tambakdahan,  mempertanyakan Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang berada di Dusun Tambakdahan Utara.


Penyebab warga pertanyakan perdes pamsimas tersebut akibat dijualnya air pamsimas ke pihak perusahaan, serta kurangnya mendapatkan informasi yang jelas mengenai pengelolaan keuangan Pamsimas, termasuk rincian  penggunaan dana, pemasukan, dan pengeluaran.

Bukan hanya itu saja warga juga akan melaporkan penyelewengan pengelolaan program pamsimas tersebut ke pihak kepolisian. Warga menduga kuat adanya praktik korupsi yang dilakukan oknum perangkat desa terkait jual beli air pamsimas.

"Dengan adanya penyelewengan pengelolaan pamsimas ini akan segera Kami laporkan ke Polres Subang," tutur DS salah satu warga Tambakdahan, kepada Sambar.id, Senin (21/07/2025).

Sementara itu Ketua LSM GeRAK Amat Suhenda, S.Pd. meminta  ketransfaranan pihak pengelola pamsimas kepada masyarakat, terkait penggunaan dana hasil dari penjualan air ke perusahaan,.

"Kami, berharap agar program yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan dasar air bersih ini tidak menjadi ajang korupsi oleh oknum perangkat desa

"Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum secepatnya turun tangan mengusut penggunaan uang dari hasil penjualan air pamsimas, yang mengorbankan kepentingan  masyarakat ini," tegas Amat Suhenda. (*)
Lebih baru Lebih lama