DPP TOPAN RI Soroti Dugaan Mark Up Proyek Jalan di Kepenghuluan Sungai Panji-panji Kecamatan Kubu Babussalam


Sambar.id, Rohil - Pad Hari Minggu Tanggal 13 Juli 2025 Biro Redaksi Rohil Mengabarkan " DPP TOPAN RI Menyoroti Proyek Perbaikan Jalan di Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir yang didanai dari Dana Silpa DK tahun 2024.

 

Dewan Pimpinan Pusat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (DPP TOPAN RI) menyoroti proyek perbaikan jalan di Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir yang didanai dari Dana Silpa DK tahun 2024.


Proyek yang dilaksanakan pada tahap I tahun 2025 ini berupa pengadaan batu petrun untuk peningkatan infrastruktur jalan di Jalan Stabat, RT 004 RW 002, Dusun Beringin Jaya, dengan volume pekerjaan P 247 m x L 2 m x T 0,10 m dan total anggaran mencapai Rp87.298.642.


Namun, hasil investigasi dari DPP TOPAN RI yang didasarkan pada laporan masyarakat, menyebutkan adanya dugaan penyelewengan anggaran. Dalam laporannya, disebutkan bahwa kegiatan tersebut hanya mendatangkan tiga unit truk tronton berisi batu petrun, dengan metode pekerjaan manual.



“Jika dihitung dari harga pasar, satu tronton batu petrun berkisar di angka Rp. 6 juta. Maka total biaya hanya sekitar Rp. 18 juta, ditambah biaya tenaga kerja, keseluruhan kegiatan ini diperkirakan hanya menghabiskan dana sekitar Rp. 30 juta,” ungkap pihak DPP TOPAN RI.Minggu, (22/6/2025)


Ironisnya, sisa anggaran yang tidak digunakan sesuai peruntukan diduga telah ditilap oleh Pj. Penghulu Sungai Panji-panji, Rufaizal. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi atau mark up anggaran pada proyek tersebut.


Atas temuan ini, DPP TOPAN RI secara tegas meminta aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Inspektorat Daerah, untuk segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap kegiatan tersebut.


“Dugaan penyimpangan ini jelas merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa. Kami minta agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius,” tegas perwakilan DPP TOPAN RI.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pj. Penghulu Rufaizal maupun pemerintah daerah setempat terkait temuan tersebut.


Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber:Mitranews

Lebih baru Lebih lama