Sambar.id // Muaro Jambi — Desa Kedemangan Kecamatan Jambi Luar Kota,Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2025 membangun Jalan Rabat Beton berlokasi di RT 03.
Pembangunan Jalan Rabat Beton ini dengan anggaran yang cukup Pantastis, sehingga ada nya pembangunan Jalan Rabat Beton ini pada RAB pembangunannya Dugaan Mark Up.
Menurut awak Media yang turun Kelokasi mengatakan, dari analisa, diduga anggaran pembangunan Jalan Rabat Beton dianggarkan 1 jutaan lebih permeter panjangnya, hal ini kita maklumi karena tenaga tehnik desa diduga dalam pembuatan RAB berkemungkinan memakai standar rumus PUPR no 28 tahun 2016.
Jika kita analisa memakai standar rumus pelatihan PNPM tahun 2011, maka ril dari penggunaan material akan bisa terbukti nantinya dugaan Mark up ini, sehingga bisa mendapatkan dugaan sisa dari anggaran pembangunan tersebut.
Jika volume Jalan Rabat Beton panjang 92x2x0,20, maka volume isi dari bangunan jalan ini 36.8 meter kubik, disitu ada smen, pasir dan kerikil yang dalam hitungan meter kubik.
Sementara material yang digunakan diantaranya, smen, pasir, batu kerikil besi warmes, papan cor, aspal,plastik hitam, paku dan papan merek.
Selain H.O.K pekerja, juga ada honorer TPK yang perlu dibayar. Selain itu, pajak PPH dan PPN sebesar 12.5 persen yang menjadi pengeluaran anggaran.
Sehingga dari jumlah pengeluaran dari anggaran untuk pembelian material, ditambah upah pekerja, honor TPK dan pajak, maka akan ditemukan dugaan dari sisa anggaran pekerjaan ini, ungkap awak media.
Untuk itu, tim kami meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai APIP kabupaten, tim Irban yang turun sebagai auditor nanti harus teliti, jeli dalam saat mengadakan audit pekerjaan desa ini,
Sekdes Alfian Saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan,saya mau lapor dulu sama pak PJ, Jum'at 25/07/2025.
Dan sampai saat ini belum ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.
Tim