JAN Sulsel: Jangan Ada " Mata-Mata" di Internal aparat



Sambar.id, Makassar, 31 Juli 2025 – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar, Kesbangpol Kota Makassar, dan Satres Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika berupa 10 kilogram sabu dan 11.554 butir pil Mephedron, Selasa pagi.


Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya, berlangsung di halaman Mako Polrestabes dan disaksikan sejumlah pejabat instansi terkait. 


Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus dalam beberapa bulan terakhir.


Langkah tegas ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Jaringan Anti Narkotika (JAN) Sulawesi Selatan. 


Ketua JAN Sulsel, Illank Radjab, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata kerja keras penegak hukum dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian masif dan kompleks.


 “Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, melainkan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Illank.


Namun, ia juga mewanti-wanti agar keberhasilan tersebut tidak berhenti di permukaan. 


JAN Sulsel menyerukan agar seluruh aparat penegak hukum menjaga integritas, bekerja konsisten dan profesional, serta menolak segala bentuk kompromi dengan jaringan narkotika.

“Kami berharap tidak ada lagi ‘mata-mata’ di antara aparat kita. Kolusi dengan pengedar hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik,” tegasnya.


Illank juga menekankan perlunya pendekatan yang lebih menyeluruh: tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi. 


Ia mendorong sinergi lintas sektor, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan pelajar, untuk memperkuat edukasi dan pemberdayaan komunitas sebagai benteng sosial terhadap bahaya narkoba.


JAN Sulsel menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkotika melalui advokasi, pendidikan publik, dan penguatan peran masyarakat sipil.


 “Perang melawan narkoba bukan sekadar tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa,” pungkas Illank.

Lebih baru Lebih lama