Pembangunan Ekonomi Desa Dengan Adanya Koperasi Merah Putih Untuk Masyarakat Desa


Sambar.id, Jakarta || Pernyataan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, sangat tepat dan relevan dengan arah baru pembangunan ekonomi desa. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih berhasil menjembatani dua hal yang selama ini sering dianggap bertolak belakang: dampak sosial dan kelayakan bisnis.


Dalam banyak kasus, program yang bersifat sosial kerap dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi, sementara program komersial sering mengabaikan aspek keadilan sosial. Namun Kopdes Merah Putih hadir sebagai pengecualian dan solusi konkret. Ia membuktikan bahwa model bisnis berbasis komunitas dan gotong royong bisa menjadi motor ekonomi yang sehat, layak, dan berkelanjutan


"Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program pemberdayaan, melainkan gerakan nasional membangun dari desa."


Kopdes Merah Putih adalah bentuk nyata dari ekonomi Pancasila — koperasi yang berpihak pada rakyat, namun tetap kompetitif dan profesional. Program ini menyatukan semangat kemandirian ekonomi, solidaritas sosial,


Dengan struktur kelembagaan yang berbasis warga, program ini menjamin keberlanjutan karena dimiliki dan dijalankan oleh Desa itu sendiri. Pada saat yang sama, pendekatan bisnisnya memungkinkan akses pendanaan dengan tata kelola yang modern dan transparan.


Apa artinya?

Artinya, masyarakat desa tidak lagi sekadar menjadi objek bantuan, tetapi menjadi subjek pembangunan — pemilik, pelaku, sekaligus penerima manfaat dari gerakan ini.


Pernyataan Budi Arie bukan hanya valid, tapi sangat strategis:


"Program Kopdes Merah Putih berdampak sosial dengan kelayakan bisnis" adalah formula masa depan untuk membangun ekonomi desa yang berkeadilan, inklusif, dan mandiri.


Dari desa untuk Indonesia. Dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Itulah kekuatan Koperasi Merah Putih.


SAMBAR ID

DAVID E

Lebih baru Lebih lama