Kepala Desa Kaligung Janji Selesaikan Hak Aparatur dan Dana BUMDes


SAMBAR.ID // PASURUAN – Kepala Desa Kaligung Janji Bayar Hak Aparatur dan Dana BUMDes, Siap Hadapi Konsekuensi HukumKepala Desa Kaligung, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan kesanggupannya untuk menyelesaikan tanggungan keuangan desa melalui surat pernyataan tertulis yang dibuat pada 26 Desember 2025.


Dalam surat pernyataan tersebut, Kepala Desa menyebutkan akan membayarkan Siltap Kepala Desa, gaji perangkat desa, pungutan BPD, insentif RT/RW, honor kader, serta biaya perbaikan pemasangan plafon. Pembayaran untuk kewajiban ini dijadwalkan paling lambat Jumat, 9 Januari 2026.


Sementara untuk dana BUMDes sebesar Rp150 juta, Kepala Desa Kaligung menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan pembayaran pada Jumat, 26 Februari 2026, sesuai kesepakatan dalam surat pernyataan.


Kepala Desa menegaskan, jika tidak dapat memenuhi komitmen tersebut pada tanggal yang telah ditentukan, dirinya siap dituntut sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk melalui mekanisme audit dan proses hukum yang relevan. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.


Saat diwawancarai Sambar.id, Kepala Desa menambahkan, "Saya siap bertanggung jawab. Semua hak perangkat desa, BPD, RT/RW, dan kader akan dibayarkan sesuai surat pernyataan. Jika tidak, saya siap menghadapi konsekuensi hukum."


Surat pernyataan ini ditandatangani Kepala Desa Kaligung dan dibubuhi stempel resmi. Penandatanganan juga disaksikan oleh perangkat desa, pengurus BUMDes, serta perwakilan RT dan RW, termasuk M (APO), U  (Perangkat Desa), S (BUMDes), S (RW), S (RT), dan A , sebagai bentuk keterbukaan dan pengawasan bersama.


Warga desa menyambut positif langkah Kepala Desa Kaligung dan berharap janji tertulis tersebut benar-benar ditepati sesuai jadwal. "Kami menunggu realisasi pembayaran gaji dan dana BUMDes. Semoga semuanya berjalan lancar dan tepat waktu," kata salah satu warga.


Dengan adanya surat pernyataan ini, pemerintah desa berharap seluruh kewajiban keuangan dapat terselesaikan tepat waktu, memberikan kepastian bagi aparatur desa, dan memastikan dana BUMDes dikelola secara transparan dan akuntabel.


Laporan: Ilmiatun Nafia

Lebih baru Lebih lama