Perkuat Sinergi Gakkum, Karantina Sulteng Gandeng Korwas POLDA dan BIN

CAPTION : Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Sulawesi Tengah (Sulteng) menggandeng Korwas POLDA dan BIN Sulteng/F-Hms Karantina Sulteng 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Sulawesi Tengah (Sulteng) menggandeng Korwas POLDA dan BIN Sulteng  tingkatkan upaya penegakan hukum dalam pelaksanaan implementasi UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan melalui pembinaan teknis (Bimtek), Kamis (10/7/2025). 


Kolaborasi dalam bintek tersebut sebagai penguatan fungsi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Intelijen dalam penegakan hukum bidang perkarantinaan di Sulteng. 


Kepala Karantina Sulawesi Tengah, Ahmad Alfian secara terpisah mengungkapkan pembinaan teknis ini menjadi upgrading pengetahuan tentang penyidikan dan intelijen. 


"Karantina Sulawesi Tengah dalam tim kerja Penegakan Hukum (Gakkum) mempunyai personel dengan kompetensi PPNS, Intelijen dan Kepolisian Khusus sehinga bintek ini menjadi penting dalam upaya penegakan hukum perkarantinaan di Sulawesi Tengah," ucap Alfian. 


"Sinergitas ini tentunya akan menjadi penting karena dalam pengawalan undang-undangnya (lex specialis) tidak dimungkinkan akan bersingunggan dalam penegakan hukumnya," imbuh Alfian. 


Ketua tim kerja Karantina Hewan Karantina Sulawesi Tengah, Nanang Handayono mengutarakan pembinaan teknis penegakan hukum ini menjadi penting dalam mendukung tugas pokok dan fungsi perkaratinaan. 


"UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan perlu dikawal penuh untuk pencegahan bahkan penindakan dalam implementasinya khususnya di wilayah layanan Sulawesi Tengah," ucap Nanang. 


"Kewaspadaan juga menjadi tindakan pre emtif dengan menjalankan fungsi intelijen sehingga dalam implementasi di lapangan tentunya sinergitas menjadi kunci dalam penegakan hukum di Sulawesi Tengah," pungkas Nanang.


Perkuat sinergitas Karantina Sulawesi Tengah turut mengundang PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari pemangku terkait yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Pangan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.


Serta tak ketinggalan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah dan UPBU Mutiara Sis Al-Jufri. ***


Lebih baru Lebih lama