SAMBAR.ID// SUKABUMI - Setelah ramai perbincangan publik pada 28 Juli 2025 lalu terkait podcast di YouTube Channel Bambang Widjojanto bersama sejumlah pengusaha yang mengaku sebagai korban PT. BDS, salah satu BUMD milik Kabupaten Bandung, isu ini semakin meluas dan menyita perhatian masyarakat, tak hanya di Bandung tapi juga secara nasional.
Pasalnya, dalam perbincangan tersebut, para narasumber menyebut nama-nama besar, termasuk Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kajari Bandung, Kasi Pidsus, Kepala Inspektorat, hingga tokoh elit nasional H. Cucun Samsurizal. (30/7/2025)
Sorotan tajam terhadap kasus ini langsung datang dari Piar Pratama, S.H., advokat sekaligus Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat. Piar melalui kanal YouTube pribadinya merilis video bertajuk "Kupas Tuntas Kasus BDS dari Dua Sisi" yang langsung menyedot perhatian publik.
Dalam videonya, Piar menyampaikan pernyataan tegas:
Kajari dan Kasi Pidsus harus memberi penjelasan kepada publik. Benar atau tidak pernyataan yang disampaikan Saudari Vita (korban BDS) saat podcast bersama BW?”
Piar juga menyoroti sikap Inspektorat Kabupaten Bandung yang hingga kini dinilai diam dan belum memberi klarifikasi. Ia menanggapi serius pernyataan dalam podcast bahwa korban diminta membentuk konsorsium agar bisa mendapat proyek dari bupati.
Kalau benar Inspektorat menyampaikan hal itu, pertanggungjawabkan. Jika tidak, segera angkat bicara. Jangan diam,” tegas Piar.
Lebih lanjut, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas dan tidak membiarkan kasus ini menggantung. Menanggapi pernyataan kuasa hukum PT. BDS, Piar menilai bahwa bila BDS memang bermasalah, maka harus bertanggung jawab secara hukum, baik perdata maupun pidana.
Dirut BDS seharusnya juga muncul dan memberi penjelasan. Ini bukan angka kecil, Rp100 miliar! Jika BDS terbukti merugikan, tidak transparan, dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat, lebih baik dibubarkan daripada terus menghabiskan uang rakyat.” pungkasnya.
(U.M.)