Imam Desa BA, yang menjadi korban fitnah, telah melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polres Sinjai.
Namun, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan serius tentang komitmen kepolisian dalam merespon laporan masyarakat, khususnya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait respons cepat.
Baca Juga: Sinjai Bersatu? Krisis multisektoral "Butta Panrita Kitta" di Kampung Halaman Kadiv Propam dan Auditor Itwasum Polri
Video yang beredar luas di media sosial, diduga diunggah oleh akun Facebook atas nama F, menampilkan rekaman lama yang diklaim sebagai BA sedang minum tuak.
BA dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa video tersebut direkam dua tahun lalu dan ia tidak mengetahui adanya minuman keras di lokasi.
Ia merasa difitnah dan reputasinya, serta lembaga desa yang dipimpinnya, telah dirusak. "Fitnah ini telah menyebar luas dan sangat mengganggu keluarga saya," ungkap BA.
Baca Juga: Sinjai Dilanda Gelombang Pencurian Ternak, Tiga Kasus dalam Sepekan
Kekecewaan BA juga ditujukan kepada Sinjai Update, yang mempublikasikan video tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Ia menekankan pentingnya jurnalisme yang berimbang dan bertanggung jawab. Langkah hukum ini diambil untuk mencegah konflik dan memulihkan nama baiknya.
Ia berharap polisi dapat bertindak profesional dan adil, serta memberikan keadilan yang ia tuntut.
Baca Juga: Polisi Lapor Polisi Mandek di Mapolres Takalar
Hingga saat ini, belum ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) meskipun laporan telah disampaikan beberapa hari yang lalu, seperti yang dikonfirmasi tim media diwakili oleh Abas Kelana, yang mendampingi BA.
"Sy yg antar beberapa hari yang lalu di polres dengan laporan pengaduan, Blmpi di BAP," ungkapnya.
Lambatnya proses ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas instruksi Kapolri di tingkat Polres Sinjai.
Upaya konfirmasi kepada pihak Polres Sinjai masih terus dilakukan. Kasus ini menjadi sorotan tajam atas kinerja kepolisian dalam menangani laporan masyarakat dan penegakan hukum yang efektif dan cepat. (*/abs)