PROGIB Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT DDP ke DPRD Provinsi Bengkulu



Sambar.id, Mukomuko, 30 Juni 2025 — Organisasi masyarakat sipil Dewan Pimpinan Wilayah Pro Garda Indonesia Bersatu (DPW PROGIB) Provinsi Bengkulu secara resmi akan melayangkan surat laporan kepada DPRD Provinsi Bengkulu terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan sawit PT. Daria Dharma Pratama (PT DDP).02 Juli 2023

 

Dalam surat resmi bernomor 04/DPW-PROGIB/BKL/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025 tersebut, PROGIB menyampaikan kekhawatiran serius atas tercemarnya aliran sungai Air Pisang dan Sungai Kulai di Kabupaten Mukomuko. Kedua sungai ini diduga kuat telah tercemar limbah pabrik kelapa sawit milik PT DDP, yang menyebabkan air sungai menghitam dan memicu kekhawatiran masyarakat setempat.


Ketua DPW PROGIB Bengkulu, Nurul Huda, dalam suratnya mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan yang dimiliki PT DDP. Evaluasi yang dimaksud meliputi izin operasional pabrik, HGU (Hak Guna Usaha), dan HGB (Hak Guna Bangunan) perusahaan tersebut. PROGIB menilai bahwa langkah tegas perlu segera diambil demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.


“PT. DDP terindikasi keras kepala dan enggan menjalin komunikasi yang baik dengan warga. Ini mencerminkan adanya itikad buruk yang perlu disikapi serius oleh pihak berwenang,” demikian isi kutipan dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Nurul Huda.

 

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, membenarkan bahwa pihaknya sudah dihubungi oleh PROGIB dan saat ini masih menunggu surat resmi sampai ke tangan mereka.


“Ya, pihak PROGIB sudah menghubungi kami. Kami masih menunggu surat tersebut sampai. Kami berjanji akan menindaklanjuti surat tersebut,” ujar Juhaili saat dikonfirmasi oleh awak media publik Mukomuko


Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak penting di antaranya:

 

 Gubernur Provinsi Bengkulu

 Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

 Kapolda Bengkulu

 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu

 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko

 

Langkah PROGIB ini menambah tekanan publik terhadap PT DDP yang sebelumnya telah menjadi sorotan akibat beberapa video dan laporan warga yang menunjukkan kondisi sungai yang diduga tercemar.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT DDP belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dari PROGIB tersebut.(Sj)

Lebih baru Lebih lama