Sambar.id, Sinjai, Sulsel – Kabupaten Sinjai menghadapi situasi kompleks yang melibatkan proyek pembangunan pabrik porang PT Mitra Konjac Indonesia di Kelurahan Lappa dan dampaknya terhadap masyarakat.
Aksi demonstrasi Sinjai Geram (Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat) di kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (7/7/2025), menyoroti sejumlah kekhawatiran terkait transparansi dan kepatuhan hukum dalam proyek tersebut.
Kelompok aktivis mempertanyakan proses kerja sama dan kajian dampak lingkungan, serta mengungkapkan kekhawatiran atas potensi kerugian yang akan dialami masyarakat.
Mereka mencatat adanya dugaan pelanggaran aturan, termasuk pengabaian Surat Perintah Penghentian aktivitas penimbunan lahan dari DLHK Sinjai bernomor 980/12.63/DLHK tertanggal 26 Juni 2025.
Meskipun surat tersebut telah disampaikan ke Bupati dan Kepolisian, aktivitas di lapangan tetap berlanjut. Kepala DLHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin, mengakui perusahaan belum memiliki Persetujuan Lingkungan.
Muh. Arifin, AK.S dari Sinjai Geram, menyatakan keprihatinan atas kurangnya transparansi dan mengungkapkan bahwa "Pemerintah dan DPRD perlu lebih jeli dalam meninjau proyek ini dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku." Sinjai Geram mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki proyek tersebut secara menyeluruh.
Situasi ini semakin rumit dengan bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sembilan kecamatan pada 5 Juli 2025, mengakibatkan dua orang luka berat, ratusan rumah terendam, dan tiga jembatan putus.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur dan dampak potensial dari proyek pabrik porang terhadap lingkungan.
Anggota DPRD, Muhammad Ridwan, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mendukung pembentukan Pansus.
Namun, Sinjai Geram menegaskan akan terus memantau perkembangan dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Aktivis lingkungan, Musaddaq, menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam pengelolaan proyek ini dan memastikan perlindungan bagi masyarakat serta lingkungan.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang efektif di Kabupaten Sinjai. (*)