Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex


Sambar.id, Jakarta, 15 Juli 2025 – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.


Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit dari:


PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB),


PT Bank DKI, dan


Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng)


kepada PT Sritex dan anak perusahaannya, yang melibatkan beberapa pihak termasuk tersangka ISL dkk.


Adapun sepuluh saksi yang diperiksa yaitu:


1. ALP – Direktur AJ Capital


2. RR – Relationship Manager LPEI periode 2010–April 2015


3. RTPS – Manager Sindikasi tahun 2012


4. FXPM – Pemimpin Grup Kredit Menengah PT Bank DKI tahun 2020


5. AS – Relationship Manager Unit Menengah II PT Bank DKI tahun 2020


6. ARA – Pemimpin Divisi Kredit Menengah II PT Bank DKI tahun 2020


7. UK – Account Officer


8. MFM – Junior Analyst ARK BRI Credit Analyst tahun 2012


9. ERF – Karyawan PT BRI


10. AW – Kantor Hukum Aji Wijaya & Co, Cyber 2 Tower Lt. 31 Unit A


Langkah Hukum Berbasis Fakta dan Bukti


Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah ditangani. Penyidik fokus menggali alur pemberian kredit, verifikasi kelayakan, serta kemungkinan adanya rekayasa atau penyimpangan dalam proses analisis dan pencairan dana pinjaman.


Perkara ini mencuat setelah ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara akibat pemberian fasilitas kredit yang diduga tidak memenuhi prinsip kehati-hatian perbankan.


Komitmen Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu


Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas setiap praktik korupsi yang melibatkan lembaga keuangan dan korporasi besar. Penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan menjadi salah satu prioritas nasional, mengingat dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.


Pemeriksaan akan terus berlanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, seiring upaya Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar persoalan.(Sb) 

Lebih baru Lebih lama