Baru Lima Bulan Menjabat!! Ini Prestasi Kapolsek Riopakava, Bongkar Sindikat Peredaran Sabu


KAPOLSEK IPTU AFIF ALI ABDUL RAUF SULAIMAN berhasil Bongkar sindikat peredaran narkotika di wilayah yang membawahi 14 desa tersebut/F-IST 


SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Baru lima bulan menahkodai Polsek Riopakva, IPTU Afif Ali Abdul Rauf Sulaiman berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah yang membawahi 14 desa tersebut.


Prestasi ini mendapat apresiasi langsung dari Camat Riopakava. Saat momentum peringatan HUT Proklamasi ke-88 di Lapangan Gambut Raya, Desa Polanto Jaya, ia menyampaikan rasa terima kasih atas keberhasilan kepolisian membongkar kasus narkoba.


“Saya atas nama pemerintah kecamatan Riopakava mengapresiasi kinerja Kapolsek beserta jajaran. Terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh personel yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat,” ungkap Camat melalui rekaman suara yang diterima media, Minggu (17/8/2025).


Menanggapi hal itu, Kapolsek IPTU Afif menyebut keberhasilan Polsek tak lepas dari strategi membangun kedekatan dengan masyarakat. Menurutnya, Polri harus hadir dengan pendekatan persuasif agar masyarakat merasa aman dan menjadikan polisi sebagai mitra.


“Saya kira di manapun kita ditugaskan, prinsipnya sama. Jika bekerja dengan ikhlas dan menegakkan hukum sesuai aturan, insya Allah tugas kita akan berjalan lancar,” ungkap putra almarhum Ali Abdul Rauf Sulaiman, mantan Kandepag Donggala, melalui sambungan telepon, Senin (18/8/2025).


Dirinya menambahkan, kunci keberhasilan adalah menjaga komunikasi baik dengan semua elemen, mulai dari pemerintah kecamatan, kepala desa, perangkat desa, Danramil, hingga tokoh adat.


Afif juga menegaskan, pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan pemerintah setempat dalam memberikan informasi.


“Belum lama ini, 10 Agustus, kami mendapat laporan dari Camat yang sering berkomunikasi dengan kami. Banyak keluhan masyarakat soal maraknya peredaran sabu. Berdasarkan laporan itu, Tim Scorpio Polsek Riopakava langsung bergerak dan pada 11 Agustus berhasil melakukan penangkapan di Desa Lalundu Despot. Tersangka beserta barang buktinya sudah kami serahkan ke Polres Donggala,” bebernya.


Selama lima bulan menjabat, Afif dan Tim Scorpio berhasil mengungkap lima kasus peredaran sabu, dengan kasus terbanyak berada di Desa Taviora. Semua kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Donggala untuk diproses lebih lanjut.


“Sekitar lima bulan bertugas, kami bersama Tim Scorpio berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba. Paling banyak terjadi di Desa Taviora. Semua kasus itu sudah kami serahkan ke Polres untuk penanganan lebih lanjut,” tutup perwira polisi asal Kelurahan Maleni, Kecamatan Banawa.


Terkait isu keamanan soal sengketa lahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Riopakava, Afif memastikan situasi saat ini dalam keadaan aman dan tetap kondusif.***


Source : Jendelasulawesi.id

Lebih baru Lebih lama