Sambar.id, Pangandaran || Inti Deklarasi dan Aksi Masyarakat Pada 13 Agustus 2025, sejumlah kelompok warga—termasuk nelayan, pelaku usaha wisata, tokoh masyarakat, dan elemen pemuda—melaksanakan deklarasi penolakan terhadap KJA. Mereka menyampaikan bahwa keberadaan keramba jaring apung dapat merusak ekosistem laut, mengganggu jalur nelayan, dan menurunkan kualitas pariwisata laut di wilayah tersebut .
Aksi ini digelar di Susi Air Beach Strip, dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, mantan Bupati Jeje Wiradinata, serta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti .
Pernyataan dalam Deklarasi
Masyarakat menyatakan "menolak keras keberadaan jaring apung (KJA) di perairan Pantai Timur Pangandaran" karena dinilai berpotensi merusak ekosistem laut, mengganggu jalur nelayan, serta menurunkan kualitas pariwisata bahari .
Mereka menuntut agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera mencabut izin serta menghentikan seluruh aktivitas KJA di wilayah tersebut .
Deklarasi juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian laut, pesisir, dan keindahan alam Pangandaran, serta mendorong pengembangan ekonomi yang berbasis lingkungan—sejalan dengan potensi wisata dan perikanan tangkap tradisional .
PENOLAKAN KJA DI PANTAI TIMUR DARI BERBAGAI ELEMEN ,TOKOH DAN MASARAKAT NELAYAN PANGANDARAN akan merusak nya alam ekosistim dan limba dari sektor wisata pantai timur
Koordinator aksi, Iwan Sofa, menegaskan bahwa KJA mengganggu sektor pariwisata, yang merupakan "jantung penggerak nadi perekonomian" Pangandaran. Ia juga menyebutkan bahwa kawasan Pantai Timur masuk dalam wilayah konservasi laut, yang harus dilindungi sesuai dengan regulasi nasional dan Perda RTRW Provinsi Jawa Barat .
Mantan Bupati Jeje Wiradinata menyatakan dukungannya penuh terhadap aksi ini dan menyebut akan menggalang aspirasi lebih lanjut—termasuk kemungkinan aksi damai di Bandung untuk menyuarakan penolakan KJA .
Penolakan KJA Masyarakat secara tegas menolak keberadaan KJA di Pantai Timur.
Dampak Negatif Dikhawatirkan merusak ekosistem, mengganggu nelayan, dan melemahkan sektor pariwisata.
Tuntutan Pencabutan Izin Mendesak agar izin KJA dicabut dan aktivitas segera dihentikan.
Panggilan untuk Konservasi Mengajak masyarakat menjaga laut dan lingkungan hidup berkelanjutan.
Landasan Regulasi Mengacu pada vis-misi pariwisata daerah dan status konservasi laut sesuai Perda dan regulasi nasional
Sambar id David E