Bhabinkamtibmas Polsek Campalagian Selesaikan Persoalan Warganya Melalui Problem Solving di Desa Lapeo

 POLMAN – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan menyelesaikan permasalahan warga secara damai, Bhabinkamtibmas Desa Lapeo Polsek Campalagian, BRIGPOL Andi Akbar, berhasil menyelesaikan sengketa antarwarga melalui pendekatan problem solving, Kegiatan mediasi ini berlangsung di Kantor Desa Ba'batoa, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.pada Selasa (05/08/2025). 


Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan sengketa tata letak gazebo di kawasan obyek wisata Pantai Ba'batoa, yang melibatkan dua warga yaitu T (55), warga Desa Lapeo – sebagai pihak pertama, dan S (70), ibu rumah tangga, juga warga Desa Lapeo – sebagai pihak kedua.



Kapolsek Campalagian IPTU Saifud, melalui Bhabinkamtibmas Desa Lapeo BRIGPOL Andi Akbar, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari keberatan pihak pertama atas tindakan pihak kedua yang memindahkan gazebo miliknya tanpa sepengetahuan dan persetujuan.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lapeo dengan sigap mengambil sejumlah langkah responsif, yaitu Mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Desa,.Meninjau langsung objek yang menjadi pokok permasalahan dan Melakukan pendalaman terhadap kronologis kejadian 


Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan kondusif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai, menerima solusi yang ditawarkan, serta menandatangani surat pernyataan kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian akhir tanpa jalur hukum.


Situasi selama proses berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Keberhasilan ini menjadi wujud nyata hadirnya Polri sebagai pemelihara keamanan dan penengah konflik sosial melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.



HUMAS POLRES POLMAN

Lebih baru Lebih lama