Bhabinkamtibmas Polsek Wonomulyo Selesaikan Masalah Warga dengan Problem Solving

 

POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo Polsek Urban Wonomulyo Polres Polman, Aiptu Suranto, bersama Kepala Desa Sidorejo, Nurdin, melaksanakan kegiatan problem solving terkait sengketa gadai sawah di Kantor Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.


Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, melalui Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo, Aiptu Suranto, menjelaskan bahwa permasalahan bermula antara B (65), warga Dusun 4 Desa Sidorejo, dengan A (55), seorang petani asal Lampa Toa, Kelurahan Mapilli. Awalnya, B menggadaikan sawah miliknya seluas 31 are di Kelurahan Mapilli kepada A dengan nilai Rp45 juta untuk masa dua kali panen.


Namun, sebelum masa gadai berakhir, B justru menjual lahan tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan A. Hal ini membuat A merasa dirugikan sehingga melaporkan permasalahan tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Sidorejo.


Melalui proses mediasi yang difasilitasi aparat desa dan kepolisian, B akhirnya mengakui kesalahannya dan berjanji mengembalikan uang gadai kepada A. Pengembalian dilakukan secara bertahap, yakni pada 23 September 2025 dan 26 Februari 2026.


Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian bersama yang ditandatangani kedua belah pihak di hadapan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa.



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama