Kaperwil Jateng Sambar.id Diteror?, Kebebasan Pers Terancam Saat Unjuk Rasa!

Gubernur Jateng dan Kaperwil Sambar.id (batik) 
Sambar.id, Pekalongan, – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Tengah media online sambar.id, Mbah Yanto, menjadi korban teror melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Sabtu 30 Agustus 2025 


Pesan itu berisi ancaman pidana dengan mengatasnamakan “instruksi presiden” dan secara langsung menyebut nama Mbah Yanto sebagai pihak yang akan diciduk karena dituding membuat kegaduhan.


“Mbah Yanto adalah orang pertama yang akan kami ciduk karena andalah pemicu keributan,” bunyi pesan ancaman tersebut.

Baca Juga: Kaperwil Sambar.id Jateng Bertandang  STIK PTIK Lemdiklat Polri

Menanggapi itu, Mbah Yanto menegaskan dirinya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Ia menilai pesan tersebut sebagai intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik.


“Ini jelas ancaman. Nomor itu tidak saya kenal, dan saya melihat ini sebagai upaya menakut-nakuti agar kami tidak kritis dalam menyuarakan kebenaran,” ujarnya.


Mbah Yanto berencana melaporkan kasus ini ke kepolisian. Ia berharap aparat bergerak cepat agar teror semacam ini tidak menimbulkan keresahan di kalangan jurnalis maupun publik.


Dewan Pers & Polri Turun Suara

Tulisan berupa ancaman (doc.foto)

Kasus ini muncul di tengah memanasnya situasi politik dan unjuk rasa nasional sejak 28 Agustus. Dewan Pers pada 29 Agustus 2025 menerbitkan Seruan No 01/S-DP/VIII/2025 tentang pemberitaan unjuk rasa dan dampaknya.

Baca Juga: Kaperwil Media Online Sambar.id Jateng Mendukung Ahmad Lutfi sebagai Calon Gubernur Jateng

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menekankan empat hal:

  • Media harus bekerja profesional dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.
  • Fakta peristiwa wajib disampaikan akurat, jujur, dan berlandaskan kepentingan publik.
  • Jurnalis diminta waspada serta menjaga keselamatan diri dalam peliputan.
  • Aparat diwajibkan melindungi jurnalis, bukan justru membahayakan mereka.


Menyambung itu, Mabes Polri lewat Karopenmas Divhumas, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menginstruksikan seluruh jajaran Polda hingga Polsek menjamin keselamatan wartawan.

Baca Juga: Aksi Membara, Dewan Pers Ingatkan Media: Jaga Profesionalisme, Lindungi Jurnalis

“Media adalah mitra strategis Polri. Lindungi kerja profesi wartawan yang objektif dan profesional,” tegas Trunoyudo (26/8).


Suara Redaksi


Pemimpin Redaksi sambar.id, Kamsiruddin, menyebut ancaman terhadap Mbah Yanto sebagai alarm keras.


“Di tengah situasi panas, jurnalis adalah mata dan telinga rakyat. Negara wajib menjamin keselamatan wartawan agar publik tidak kehilangan informasi yang benar,” ujarnya.


Kasus teror terhadap Mbah Yanto mempertegas bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi ancaman nyata. Publik kini menunggu apakah kepolisian bergerak cepat mengusut sumber teror, atau membiarkan rasa takut terus menghantui kerja jurnalis di lapangan. (sb)

Lebih baru Lebih lama