Aksi Membara, Dewan Pers Ingatkan Media: Jaga Profesionalisme, Lindungi Jurnalis

Sambar.id, Jakarta, — Ketegangan aksi unjuk rasa yang mengguncang Jakarta sejak 28 Agustus 2025 bukan hanya menjadi sorotan politik, tetapi juga ujian serius bagi dunia jurnalistik. Jum'at, 29 Agustus 2025 


Menyadari dampak luas peristiwa tersebut, Dewan Pers menerbitkan Seruan No 01/S-DP/VIII/2025 tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya.


Dalam seruan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, terdapat empat penekanan utama.

Pertama, media massa diingatkan untuk tetap bekerja profesional dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Kedua, fakta peristiwa harus disampaikan akurat, jujur, serta berlandaskan kepentingan masyarakat luas.


Ketiga, para jurnalis yang bertugas diminta waspada, menjaga keselamatan diri, dan tetap menjalankan liputan secara cermat. Keempat, Dewan Pers menegaskan agar aparat di lapangan melindungi jurnalis, bukan justru membahayakan mereka.


“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers menutup seruan.

Sejalan dengan itu, Mabes Polri lebih dulu mengingatkan seluruh jajarannya—mulai dari Polda hingga Polsek—untuk menjamin keselamatan wartawan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa media adalah mitra strategis kepolisian.


“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Gercep, Ferari Sulsel Apresiasi Polres Sinjai Amankan Sekdes Kalobba

Trunoyudo menambahkan, media berperan besar dalam menyampaikan informasi kinerja Polri kepada publik, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta agenda strategis lainnya.

Seruan ini menjadi pengingat keras bahwa kebebasan pers tidak boleh terhimpit oleh situasi chaos, dan keselamatan jurnalis adalah syarat mutlak agar publik tetap memperoleh informasi yang benar.


Pemimpin Redaksi sambar.id, Kamsiruddin, S.E., S.H., M.H., CPCLE., CPA., CPM., CML., CPHM., CPArb., CPLI, menyambut sinergi ini dengan tegas: “Di tengah situasi panas, jurnalis adalah mata dan telinga rakyat. Kami mendukung seruan Dewan Pers dan imbauan Polri. Negara wajib menjamin keselamatan wartawan di lapangan agar publik tidak kehilangan sumber informasi yang benar.”


Dengan langkah Dewan Pers dan Polri yang saling melengkapi, publik berharap agar peristiwa-peristiwa berikutnya tidak lagi mencatat adanya korban di kalangan jurnalis, dan kebebasan pers tetap tegak meski situasi politik memanas. (*)

Lebih baru Lebih lama