Komisi III DPRD Lakukan Evaluasi Kegiatan Bidang Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Pekerjaan Umum


Sambar.id, Pangandaran - Kami komisi lII DPRD Kabupaten Pangandaran baru saja melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pekerjaan Umum, Perhubungan dan Lingkungan Hidup. 


Demikian dikatakan Dadang E. S.Ip selaku Ketua Komisi lII DPRD Pangandaran saat diwawancarai oleh dua orang wartawan terkait Tupoksi Komisi III DPRD, seusai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup, bertempat di kediamannya Restoran Tirta Bahari Kampung Turis Pamugaran Pantai Barat Pangandaran, Jum'at (8/08/2025) 


Disampaikannya bahwa, Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025 memiliki bidang tugas yang mencakup urusan pemerintahan, khususnya di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan, serta Lingkungan Hidup. 

 

Kami Komisi III DPRD Pangandaran memiliki tugas dan wewenang:

Melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan bidang tugas seperti pembangunan infrastruktur, transportasi, dan pengelolaan lingkungan. 


Mengadakan rapat kerja dengan instansi terkait untuk membahas isu-isu strategis di bidang Pekerjaan Umum, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup. 


Menerima kunjungan kerja dari masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menyerap aspirasi dan permasalahan yang ada di lapangan. 

Mengajukan usul dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait penyusunan anggaran dan program pembangunan di bidang tugasnya. 


Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pekerjaan Umum, Perhubungan, dan Lingkungan Hidup "katanya".


Menurut Dadang, contoh Kegiatan Komisi III diantaranya:

Mengadakan Rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk membahas rencana pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Pangandaran.


Melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pembangunan infrastruktur untuk melihat secara langsung progres dan kendala yang dihadapi.


Melakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan "katanya".


Tambah Dadang, kami juga mengadakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Pangandaran "ujarnya"


SAMBAR.ID

DAVID E

Lebih baru Lebih lama