SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Memperingati Hari Juang Polri, Wakapolresta Palu, AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.H., S.I.K., memimpin upacara yang digelar di Halaman Apel Polresta Palu, Kamis (21/8/2025).
Upacara ini diikuti oleh seluruh jajaran Polresta Palu sebagai wujud penghormatan atas sejarah panjang perjuangan kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam upacara tersebut, dibacakan sejarah singkat penetapan Hari Juang Polri. Momentum ini berawal pasca Proklamasi Kemerdekaan RI, ketika pada 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang kedua.
Sidang tersebut membahas pembagian provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, penetapan 12 departemen, serta atas usul Oto Iskandar Dinata, menetapkan status polisi berada di bawah kekuasaan pemerintah Indonesia.
Sehari setelahnya, tepat pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, mengadakan rapat bersama anggotanya untuk membahas kedudukan polisi pasca proklamasi. Dari hasil rapat itu, lahirlah tekad bulat: polisi menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Tanggal 21 Agustus 1945 menjadi tonggak sejarah, ketika Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel di Markas Polisi Istimewa Surabaya.
Pada kesempatan itu, ia membacakan teks Proklamasi Polisi dan memerintahkan pawai siaga untuk menunjukkan kesiapan tempur. Polisi juga melakukan aksi nyata: melucuti gudang senjata Jepang, membagikan senjata kepada badan perjuangan, mengirim bantuan ke berbagai daerah, hingga terlibat dalam pertempuran besar termasuk peristiwa 10 November 1945 serta Agresi Militer Belanda I dan II.
Semangat perjuangan itu kemudian menyebar ke berbagai daerah. Di Aceh, Komisaris Polisi I.N. Hasjim memimpin perlawanan terhadap Jepang. Di Sumatera Utara, Inspektur Polisi I Mas Kadiran berjuang melawan agresi Belanda.
Di Sumatera Barat, Komisaris Polisi Sulaeman Effendi memimpin pengibaran bendera merah putih. Perlawanan serupa juga tercatat di Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, hingga Yogyakarta. Fakta sejarah ini menegaskan bahwa polisi memiliki peran vital dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Wakapolresta Palu, Andi Batara, dalam amanatnya menekankan pentingnya momentum ini sebagai refleksi bagi seluruh anggota Polri. “Hari Juang Polri bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa dedikasi dan pengorbanan polisi telah menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa. Semangat itu harus terus kita warisi dan wujudkan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Peringatan tahun ini juga diwarnai dengan pembacaan Proklamasi Polisi Indonesia, yang berisi ikrar pengabdian aparat kepolisian untuk bersatu dengan rakyat mempertahankan kemerdekaan. Naskah proklamasi yang ditandatangani Inspektur Polisi Kelas I Moehamad Jasin di Surabaya, 21 Agustus 1945, berbunyi:
“Oentoek Bersatoe dengan Rakjat dalam Perdjoeangan Mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, Dengan Ini Menjatakan Polisi Sebagai Polisi Repoeblik Indonesia, Soerabaja, 21 Agoestoes 1945, Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi, Moehamad Jasin Inspektoer Polisi Kelas I.”
Sekedar informasi, pada 22 Januari 2024 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/95/I/2024, yang menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Penetapan ini sekaligus menjadi pengakuan resmi atas peran penting kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan peringatan ini, jajaran Polresta Palu diharapkan semakin menguatkan semangat pengabdian, menjaga sinergi dengan masyarakat, dan meneguhkan komitmen dalam menjaga keamanan serta kedaulatan bangsa.***