SAMBAR.ID// PASURUAN — Polres Pasuruan menggelar apel besar Polisi RW sebagai langkah awal peningkatan peran dan fungsi Polisi RW di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Pasuruan pada Senin (11/8/2025), dihadiri Kapolres Pasuruan beserta pejabat utama dan seluruh anggota Polisi RW dari jajaran Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K , M.Tr.Opsla. menjelaskan, program ini bertujuan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama di wilayah pelosok. Polisi RW diharapkan mampu menjalin komunikasi intensif dengan warga, menyerap aspirasi, sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Dalam pelaksanaannya, Polisi RW akan terlibat langsung dalam penanganan masalah stunting dan gizi buruk, memberikan pendampingan kepada kelompok tani, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebanyak 877 personel diterjunkan menjadi Polisi RW, yang berasal dari berbagai fungsi kepolisian dan tersebar di seluruh Polsek jajaran. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjembatani kebutuhan warga dengan pelayanan Polri, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat desa.
“Polisi RW bukan hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi sahabat warga di setiap lingkungan. Mereka akan aktif mendengarkan, membantu, dan mencari solusi bersama atas permasalahan yang ada,” ujar Kapolres Pasuruan.
Program ini menjadi bagian dari strategi Polres Pasuruan untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan pelayanan kepolisian merata hingga ke pelosok.