Tegas!!, Bupati Banggai Tutup 6 Tambang Nikel di Wilayahnya, Ini Dukungan Gubernur AH

GUBERNUR SULTENG Dr.Anwar Hafid, M.Si (AH) sangat mengapresiasi, mendukung dan memback up langkah tegas Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka/F-IST.


SAMBAR.ID, Lombok, NTB - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr.Anwar Hafid, M.Si (AH) sangat mengapresiasi, mendukung dan memback up langkah tegas Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka terhadap aktivitas 6 Perusahaan tambang nikel diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan.


Kerusakan dari dampak yang ditimbulkan aktivitas tambang nikel itu, berada di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng.


"Langkah tegas Bupati Banggai terhadap sejumlah perusahaan tambang nikel tersebut kami sangat apresiasi, dukung dan memback upnya," kata Gubernur Sulteng AH dari via telepon whatsAppnya dari Lombok NTB Sabtu Pagi (2/8/2025).


Gubernur bertagline BERANI (Bersama Anwar - Reni/y) itu meminta para kepala daerah baik bupati maupun walikota untuk mengambil langkah tegas seperti yang dilakukan Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka. "Tidak usah persoalkan masalah kewenangan, tapi tanggungjawab sebagai kepala daerah," ujarnya.


"Bupati dan Walikota/kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, sehingga melekat otonomi daerah dan tanggungjawab ke daerahnya. Jadi kalau di daerahnya ada aktivitas pertambangan yang tidak sesui kaidah-kaidah pertambangan dan mengancam lingkungan permukiman penduduk setempat, pimpinan daerah perlu mengambil langkah tegas sebagai bentuk tanggungjawab. Dan kami sengat mendukungnya,"aku Gubernur.


Menurutnya, Bupati dan Walikota punya tanggungjawab sama dengan Gubernur untuk menertibkan pertambangan yang dianggap tak sesuai kaidah-kaidah pertambangan dan dapat mengancam keberlangsungan hidup dan lingkungan penduduk setempat. 


Olehnya para kepala daerah harus mengambil langkah tegas terhadap pertambangan tersebut dan Gubernur siap mendukung. Karena pertambangan di daerah-daerah itu juga ada tanggungjawab bupati dan walikota. 


"Jangan kalau ada apa-apa semuanya ke Gubernur. Artinya ada kolaborasi antara semua kepala daerah dan Gubernur untuk melakukan penertiban tambang yang menjadi atensi masyarakat, apalagi jika tidak sesuai kaidah pertambangan," tandas mantan Bupati Morowali dua periode itu.***

Lebih baru Lebih lama