Sambar.id, Gowa – Pengejaran intensif tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Tiga tahanan kasus pencurian yang kabur dari sel Polsek Bontonompo, Polres Gowa, pada Sabtu (2/8) pukul 04.00 Wita, berhasil diringkus seluruhnya usai operasi lintas kabupaten.
Ketiga tahanan berinisial MI (19), R alias M (21), dan I (42) itu menjadi buruan sejak Minggu (3/8) dini hari. Operasi melibatkan Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., Unit Resmob Polres Gowa, Unit Jatanras Polres Gowa, serta Unit Kamneg Satintelkam Polres Gowa di bawah komando AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H.
Upaya penyisiran dilakukan hingga Pelabuhan Barru dan Pelabuhan Nusantara Parepare. Kapal tujuan Balikpapan, Nunukan, dan Tarakan turut diperiksa, namun jejak pelaku belum ditemukan. Titik terang muncul saat informasi intelijen mengarah ke Kabupaten Luwu.
Senin (4/8) malam, Unit Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang mengamankan MI di Dusun Patoko, Desa Harapan, Kecamatan Walenrang. Dari keterangan MI, diketahui dua pelaku lainnya berencana melarikan diri ke Bulukumba.
Tim gabungan yang dipimpin IPDA Aditya Pamungkas, S.Tr.K., terus memburu sisa pelaku di wilayah hukum Polres Luwu dan Polres Palopo. Hingga Kamis (7/8) pukul 17.00 Wita, R alias M dan I ditemukan di Jalan Dusun Patompo, Desa Harapan, Kecamatan Walenrang.
Saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Tembakan peringatan tiga kali tidak diindahkan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Walenrang untuk perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menegaskan, seluruh pelaku kini diamankan dan penyidikan akan berlanjut terkait dugaan jaringan serta rencana pelarian mereka.
“Kami bergerak cepat dan maksimal berkat kerja sama lintas satuan. Semua pelaku sudah berhasil diamankan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus pelajaran penting mengenai urgensi pengawasan ketat di ruang tahanan.