Sambar.id, Jebus, Jambi , 14 Agustus 2025 – UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Jebus. Acara yang bertempat di kantor desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari Karhutla.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perangkat Desa Jebus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jebus. Dari pihak UPTD Tahura Jambi, hadir Kasi Perlindungan KSDAE dan PM Bapak Dody Masril,S.IP beserta staf, serta anggota Polisi Kehutanan (Polhut) dari UPTD Tahura provinsi Jambi.
Kepala Desa Jebus, Datok Jamaludin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas inisiatif UPTD Tahura Jambi. "Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh warga Desa Jebus bisa lebih peduli dan ikut berperan aktif dalam menjaga hutan dan lahan dari ancaman Karhutla," ujar Datok Jamaludin.
Dalam sesi pemaparan, tim UPTD Tahura Jambi menjelaskan berbagai materi penting terkait Karhutla, mulai dari penyebab, dampak, hingga sanksi hukum bagi pelaku pembakaran. Mereka juga membagikan tips dan cara efektif untuk mencegah kebakaran serta langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi kebakaran.
Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kejadian Karhutla, khususnya di wilayah Desa Jebus dan sekitarnya, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan UPTD Tahura Jambi dalam upaya pelestarian lingkungan.
Redaksi Tim