Sambar.id, Majalengka || Menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat dan Berita dari Media Online perihal tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum, Polsek Sumberjaya Polres Majalengka bersama Muspika langsung gerak cepat dengan melaksanakan pengecekan ke lokasi.
Tempat kos ini berada di Jln. Raya Bandung Cirebon Blok Gelok RT.006 RW.001 Desa Gelok Mulya Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menyampaikan pihaknya mendapatkan aduan dari warga dan Berita dari media online terkait adanya tempat kos yang diduga dijadikan lokasi mesum.
Dalam aduan tersebut, bahwa kos-kosan yang terkenal milik Sdri N (48) beralamatkan di Blok Krasak RT.01/03 Desa Walahar Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon ini sering dijadikan tempat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Dari aduan yang masuk para penghuni kos tersebut bukan suami istri dan sering tempat kos-kosan tersebut selalu bergonta ganti pasangan yang bukan suami istri, sehingga warga sekitar sangat resah dan terganggu,” terang Kapolsek, Kamis (11/9/2025).
Menindaklanjuti aduan petugas gabungan dari Polsek Sumberjaya bersama Petugas Sat Pol PP dan Perangkat Desa setempat langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, Kamis sore (11/9/2025).
“Di lokasi, petugas langsung ketemu dengan pemilik Pengelola Kosan Sdri N tersebut menerangkan bahwa Kosan di sewakan kepada penyewa dengan tarif Rp 30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah ) untuk waktu 1 (Satu ) Jam kepada Pasangan yang akan berbuat mesum. terang Kapolsek.
Adapun hasil Razia yang dilakukan Polsek Sumberjaya bersama Petugas Sat Pol PP dan Perangkat Desa setempat tidak di temukan pasangan mesum di dalam kosan hanya ada pengurus Kosan.
Pasca razia, pihak Polsek Sumberjaya juga memberi imbauan dan peringatan kepada pemilik pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada tempat kos disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila," ungkapnya.@Budi