APBDes Se Rohil di Sorot FORMAK: Kami Akan Audiensi Dengan Kejati Riau Tidak Ada Ruang Buat Koruptor Sesuai Amanat Presiden


Sambar.id,Rohil - Pad Hari Kamis Tanggal 18 September 2025 Pekanbaru – Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan "Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes )di Wilayah Negeri Seribu Luka Kepenghuluan Sekabupaten Rokan Hilir (Rohil) Mendapat Sorotan Tajam Tidak Ada Ruang Buat Koruptor hal ini di Katakan Arizal dari Forum Mahasiswa Anti Korupsi Riau (FORMAK )Kepada Awak media.


Menurut Arizal APBDes di setiap kepenghuluan di Rohil di duga ada pesanan dari pimpinan apdesi untuk di anggarkan dalam APBDes tahun 2025 di setiap kepenghuluan di Rohil.


Lanjut Arizal berdasarkan Chet yang diduga dari ketua APDESI kepada setiap penghulu (kades) agar memasukkan beberapa item untuk masuk dalam APBDes tahun 2025.


”Kami menemukan ada beberapa kegiatan yang menjadi sorotan dari Chet ketua apdesi untuk di laksanakan penghulu antara lain untuk media dengan alokasi anggaran 10 juta di setiap kepenghuluan,” Tegasnya.


Hal ini kata Arizal dengan tegas, perlu di telusuri bagaimana dalam mengalokasikan kepada media media yang di jadikan mitra kepenghuluan untuk kegiatan publikasi karena hal ini berpotensi terjadi monopoli harusnya ada standart yang di tetapkan oleh pemangku kebijakan agar layak menjadi mitra kepenghuluan dalam bekerja sehingga menekan potensi monopoli.


”Terkait anggaran publikasi di kepenghuluan ini sempat viral terkait adanya dugaan intervensi kepada penghulu agar bekerja sama dengan media media tertentu saja yang di duga di rekomendasi APDESI Rohil,” Jelasnya.


Selain itu kata Arizal ada hal yang lebih mengejutkan terkait APBDes Rohil ini lantaran dari Chet yang diduga di kirim ketua APDESI kepada penghulu ternyata ada pos untuk akselarasi untuk aparat penegak hukum(APH) dengan total mencapai 10 juta di setiap kepenghuluan tentunya ini menjadi pertanyaan besar apakah pantas APH mendapat kucuran dana dari APBDes.


”Untuk itu kami dari FORMAK.R telah menyurati Kejati Riau untuk meminta waktu audiensi terkait kegiatan APBDes Rohil ini Agar kegiatan yang tertera yang diduga Chet kiriman wa ketua APDESI ini bisa di telusuri kebenarannya apakah itu benar atau hoak”


“Jika itu benar perlu di pertanyaan kenapa ada pos ekselerasi untuk APH dan apa tujuan di berikan kepada APH serta apa payung hukumnya jika tidak ada payung hukumnya tentu itu masuk ranah gratifikasi dan jika terbukti harus di tindak tegas agar tidak ada oknum oknum penegak hukum memanfaatkan jabatan,” Ujar Arizal


Saat audiensi dengan Kejati Riau nantinya lanjut Arizal bahwa pihaknya akan tunjukkan bukti Chat yang diduga dari ketua APDESI Rohil Agar bisa di telusuri.


”jika benar yang dalam Chet tersebut terealisasi dalam APBDes di seluruh kepenghuluan Se Rohil patut diduga itu benar adanya dan itu wujud intervensi kepada penghulu dari APDESI Rohil agar di jalankan di setiap kepenghuluan Sekabupaten Rohil,” Pungkasnya.


Sementara itu saat di konfirmasi ketua APDESI Rohil azlita membenarkan hal tersebut dan APBDes itu di buat di akhir tahun 2024 saat zaman alm Sutejo berdasarkan kesepakan dengan korcap.


”Saat itu sementara saya baru menjabat 10 mai 2025, kami hanya melanjutkan makanya kami hanya mengingatkan saja kepada penghulu,” Terangnya.


Saat di singgung terkait intervensi kepada penghulu yang akan kerja sama dengan media beliau mengatakan APDESI tidak ada intervensi sebelum program itu jalan kami memang rapat dahulu dengan seluruh penghulu di hotel lion yang di hadiri oleh jmsi dan PWI Rohil sehingga keputusan kerja sama dengan media itu kewenangan penghulu masing masing.


Terkait anggaran akselerasi untuk APH beliau mengatakan memang ada bimtek dari APH sampai saat ini juga berjalan. Tutup azlita. ( Tim ).


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: Nada riau

Lebih baru Lebih lama